CYBERPARE.COM, PAREPARE — Petugas Kepolisian Resort (Polres) Parepare berhasil menggalkan 6 ribu detonator yang diduga berasal dari Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim). Sabtu, 20/9/2019
Barang tersebut diamankan bersama tiga orang yang turun dari KM Thalia di Pelabuhan Nusantara Parepare saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polres Parepare.
Ketiga pria yang diduga membawa barang tersebut diantaranya tersebut masing, Nawir (47) warga Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. H. Amiruddin alias Aji Ami (58) warga Jalan Wajo, Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, dan Anwar (39) yang merupakan warga asal Desa Boya, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, tiga yang terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam sejauh mana keterlibatan mereka.
“Ini masih kita dalami barang-barang ini dan digunakan untuk apa, mau dibawa kemana, pihak kami juga masih mendalami pemeriksaan terhadap ketiga yang terduga pelaku,” kata Pria Budi.
Lanjut pria yang berpangkat dua bunga tersebut menjelaskan, untuk sejauh ini, kami masih lakukan pemeriksaan secara mendalam, sejauh mana keterkaitan ketiga orang tersebut.
“Apabila nanti terbukti, maka pelaku akan dijerat dengan Undang Undang Darurat, nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hikuman mati, penjara seumur hidup, maupun penjara 20 tahun,”bebernya
Penyelundupan detonator bukan pertama kalinya di lakukan lewat Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare. Beberapa kali Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Polres Parepare, berhasil menggagalkan penyelundupan barang-barang tersebut. Umumnya detonator ini, di gunakan sebagai alat picu ledak bom ikan di laut.
Umumnya detonator digunakan pemicu untuk menimbulkan ledakan yang disalurkan menggunakan energi listrik atau energi panas seperti accu dan baterai.
Detonator biasa memiliki cara kerja yang di aktifkan menggunakan energi api atau energi panas, dan kesemuanya fungsi detonator yang berfungsi seperti tombol on off ketika energi itu di salurkan untuk menimbulkan rangsangan atau kejutan dan energi itu bisa berupa arus listrik dan gelombang.
Alat pemicu atau detonator ini biasa di gunakan pada bom seperti untuk pertambangan, baik itu menggunakan kabel penghubung untuk mengaliri arus yang biasa di gunakan detonator listrik.
Seiring perkembangan jaman teknologi, banyak rupa dan berbagai bentuk detonator yang modelnya di sesuaikan fungsi dan peruntukannya, akan tetapi memang perlu aturan dan pengawasan penggunaan detonator agar tak salah peruntukannya, mengingat umumnya detonator di gunakan sebagai alat pemicu ledak. (uk)


















