banner 728x250

Penyidik Agendakan Pemanggilan Kadis Perhubungan

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.Com — Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Parepare mengagendakan pemanggilan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan jasa retribusi perparkiran, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kota Parepare, guna mendalami dugaan pungutan liar yang kini tengah dilidik polisi.

Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2017).

Dalam dugaan kasus perparkiran yang sarat dengan pungutan liar di sejumlah titik di Kota Parepare, penyidik Tipikor sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Andi Muh Ridwan.

“Prosesnya masih lidik, semua yang berkaitan akan kita panggil,” Singkat Herly.

Banyaknya pesonil juru parkir yang tidak jelas serta besaran biaya parkir yang tidak menentu, termasuk karcis parkir yang tifak lagi ditemukan di juru parkir, membuat sebagian besar masyarakat pengguna jasa parkir resah.

Pemeriksaan terhadap Kepala UPTD Parkir Dishub Parepare, sebelumnya dibenarkan Kanit Tipikor Polres Parepare IPDA Sukri. Dia mengaku pernah melalukan pemeriksaan kepada Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan, Andi Muh Ridwan, namun sifatnya hanya klarifikasi terkait adanya laporan perparkiran yang sarat dengan praktek pungli.

” saya pernah diperiksa Polisi, tapi sifatnya klarifikasi. Saya dimintai keterangan terkait praktek perparkiran yang dinilai sejumlah pihak sarat dengan praktek pungli,” ungkap Andi Muh Ridwan saat dihubungi awak media sebelumnya.

Dia mengaku selalu berupaya dan menekankan kepada jukir untuk tidak berbuat semaunya, dan itu dilakukannya dengan mengawasi setiap kawasan parkir yang padat, seperti rumah sakit. Hanya saja, kadang juru parkir disiplin dan taat aturan jika diawasi. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *