banner 728x250

Permainan Berkedok Judi Bola, Kantongi Izin Kesbangpol dan Kepolisian

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com — Wahana hoya-hoya yang disinyalir berkedok permainan judi bola di tiga titik di Kota Parepare menuai sorotan.

Wali Kota LIRA, Ruslan Amin, Senin mengungkapkan, permainan tersebut mengandung unsur judi dan harus dibubarkan.

Belakangan wahana yang disinyalir mengandung unsur permainan judi tersebut ternyata mengantongi ijin rekomendasi dari Kesbangpol dan Polres Parepare.

“Ijin rekomendasi yang dikeluarkan Kesbangpol berdasar pada izin keramaian yang dikeluarkan dari polisi,”kata Sekretaris Badan Kesbangpol, Andi Luthfi Musa.

Wahana yang disinyalir permainan judi bola ini terdapat di tiga titik yakni Lapangan Kavaleri, Kecamatan Soreang, Lapangan Sepakbola Lemoe, Kecamatan Bacukiki dan Lapangan Sepakbola Sumpang, Kecamatan Bacukiki Barat.

Wali Kota LIRA Berang Aksi Permainan Judi Bola Berkedok Hoya-hoya di Parepare. Wali Kota LIRA, Ruslan Amin berang dengan adanya permainan judi bola berkedok hoya-hoya di Parepare.

Ruslan menilai, ini termasuk dalam kategori judi karena dalam permainannya semua jenis unsur judi ada.”permainan yang didalamnya ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan,”ungkap Ruslan.

Dijelaskannya, jika masalah permainan judi bola sudah dirapatkan di Kesbangpol bersama unsur Kemenag, Polri dan TNI dan keputusan dihentikan.

“Tetapi pas saya keluar ada keputusan lain lagi bahwa tetap beroperasi hingga izinnya hingga 28 Juli,”tandas Ruslan.

Jenis permainan judi bola ini sendiri bukan kali ini saja dipermasalahkan sejumlah daerah seperti Sidrap dan Barru pernah dihentikan karena dianggap mengandung unsur judi.(Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *