banner 728x250

Pernah Daftar PPK, Lolos Berkas, Tidak Mundur, Dinyatakan Gugur

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com — Gustam G. Anggota DPRD Kota Parepare dari Partai Gerindra hasil Penggantian Antar Waktu (PAW) Alm.Taufan Arnas Selasa, 7 Agustus lalu, sempat digoyang usai diambil sumpah dan janji di DPRD Kota Parepare belakangan ini.

Gustam G, versi sejumlah pihak dinilai pernah mendaftar PPK dan sempat lolos berkas, versi Gustam sendiri Mengaku memang pernah mendaftar sebagai kontestan PPK di Kecamatan Bacukiki namun pada akhirnya terkendala.

“Syarat pendaftaran PPK hanya menegaskan tidak terdaftar sebagai anggota dan pengurus politik sekurang kurangnya 5 tahun, Tidak di katakan bahwa jika terdaftar keanggotan kepengurusan Parpol belum 5 tahun harus mundur atau bikin pengunduran diri dari Parpol. Faktanya demikian, Saya kira kita semua harus tahu, proses ini melalui verifikasi faktual” Terang Gutam dalam keterangan yang dijelaskan via chatt what upp.

Ketua KPU Kota Parepare Nurnahdyah, mengaku, pendaftaran PPK calon kontestan mesti, melampirkan pengunduran diri, dan itu menjadi persyaratan untuk mendaftar sebagai PPK, Ia membenarkan jika Gustam pernah mendaftar PPK di pendaftaran 2017 lalu, sempat lolos berkas, namun tidak sampai lolos diselekai final, karna sudah terdeteksi aktif di Partai, Ungkap Nurnahdyah.(Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *