PAREPARE, Cyberpare.com — Pihak Kuasa Hukum Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Nusantara Kota Parepare H.Makmur Raona SH.MH. Menegaskan kepada 9 Ketua Kelompok Kerja atau yang dikenal masyarakat sebagai Mandor, sudah harus kembali kerja Kamis, 13 September 2018 ini.
Ketegasan Kuasa Hukum TKBM ini, berdasarkan hasil rapat Pihaknya dengan Ketua KSOP Kota Parepare Rabu, 12 September kemarin.
“9 Mandor TKBM di Pelabuhan Nusantara, sudah dinyatakan bisa kembali aktif sebagai KRK TKBM di Pelabuhan Nusantara, mulai hari ini” Ungkap Kuasa Hukum TKBM ini.
Ke 9 Mandor itu adalah, para Mandor yang sudah bekerja puluhan tahun, antaranya Mandor Syamsuddin, Mandor Fattah, Mandor Arifin, Mandor Rusli, Mandor Bustang, Muh.Saleh, Laupe, Kasim dan Syamsir, semua Mandor ini masing masing punya peran yang berbeda di Pelabuhan Nusantara Parepare dan sudah akrab di mata para Anggota TKBM dan Sudah berpengalaman di Bidangnya masing masing.
Dijelaskan H.Makmur, Ia dan sejumlah Mandor, mengapresiasi KSOP Parepare yang lebih mempertimbangkan Peran TKBM, dengan mengelompokka Peran Koperasi dan TKBM secara Profesional.
Terpisah, Mandor Syamsuddin, salah seorang KRK di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare mengaku, kedepannya Ia akan mengkoordinasikan dengan Kebutuhan TKBM dan Koperasi kedepan, terang Syamsuddin yang bekerja sejak 45 tahun di TKBM Pelabuhan Parepare ini. (Chulk / Effendy)


















