banner 728x250

Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilkada, Saksi Paslon Nomor Urut 2 Tidak Bertanda Tangan, KPU Tetapkan Suara TP – PR 39.966.dan FAS – AS 38.108 

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait Penetapan, Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare 2018.

Kegiatan ini digelar KPU di Media Centre KPU Parepare. Rabu, 4 Juli 2018 dihadiri sejumlah PPK 4 Kecamatan di Parepare, Saksi 2 Pasangan calon Walikota dan Walikota serta Sanksi para Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dalam rapat pleno khususnya Penetapan Rekapitulasi hasil Perhitungan suara Pasangan Walikota Parepare. Perwakilan Saksi kedua pihak Pasangan Calon memegang hasil rekap perhitungan Kecamatan yang sama, dari Perhitungan di tingkat Kecamatan.

Olehnya dalam kegiatan ini,  Saksi Paslon 2 tidak menerima dan tidak bertanda tangan terhadap hasil pilkada dengan alasan menunggu laporan dari Panwaslu dan siap siap ke MK

Rudi Najamuddin, Salah satu saksi dari Pasangan Calon Walikota Ir.H.Faisal Andi Sapada – Asriadi Samad (Fas – As) mengaku, tidak melalukan tanda tangan,  Saksi Paslon 2 tidak menerima dan tidak tanda tangan hasil pilkada dengan alasan menunggu laporan dari Panwaslu dan siap siap ke MK

Dalam pleno ini Pihak KPU melakukan Penetapan hasil Rekapitulasi dari Peserta Pilkada Parepare  Wali  Kota dan Wakil Wali Kota. DR. HM. Taufan Pawe, S.H., M.H dan H. Pangerang Rahim (TP), dan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare nomor urut DR. Ir. Andi Achmad Faisal Andi Sapada, S.E., M.M dan Asriady Samad, A.Md (FAS – AS)

Sementara Pilkada Gubernur, Peserta antaranya, (1) Nurdin Halid dan Azis Qahar Muzakkar (NH-AZIS), nomor 2 Agus Arifin Nu’mang dan Tanribali Lamo (AAN-TBL), nomor 3 Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan), serta nomor 4 Ichsan Yasin Limpo dan Andi Muzakkar (IYL-Cakka).

Saksi dari Pasangan Calon Walikota Nimor urut (1) Hamran Hamdani, mengaku jika Sanggahan di rana ini memang sudah tidak dilakukan, Mengingat tidak adanya perbedaan pada Data Rekapitulasi tingkat Kecamatan yang dipegang, sehingga sifatnya hanya ada Penatapan dari Hasil rekapitulasi, ungkap Saksi dari Paslon 1, yang juga mantan Ketua KPU ini.

Hasil perhitungan Empat Kecamatan yang dibacakan masing-masing PPK, dan disaksikan para saksi untuk Pilgub Sulsel dan Pilkada Parepare, sebagai berikut.Kecamatan Soreang 1. TP : 12.798 2. FAS : 12.176 Selisih : 622 Kecamatan Bacukiki Barat 1. TP : 12.497 2. FAS :  11. 323 Selisih : 1.174 Kecamatan Bacukiki 1. TP : 5.609 2. FAS : 5.594 Selisih : 15 Kecamatan Ujung 1. TP : 9.062 2. FAS :  9.015
Selisih : 47 Hasil Akhir Total Suara Sah : 78.074 Total Suara Tidak Sah : 845
Total Suara Sah dan Tidak Sah : 78.919
1. TP : 39.966 = 51,19% 2. FAS : 38.108 = 48,81% Selisih : 1.858 = 2,38% (Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *