PALOPO, Cyberpare.com — Puluhan Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Palopo Sulawesi Selatan Kamis Siang (01/3/18) berunjuk rasa menolak revisi undang undang MD3 di halaman Kantor DPRD kota Palopo.
Unjuk rasa nyaris ricuh dengan aparat kepolisian saat sejumlah mahasiswa melakukan aksi bakar ban di depan kantor DPRD. Aksi bakar ban, dilarang Aparat Kepolisian karena dinilai mengganggu aktivitas di perkantoran. Akibatnya mahasiswa sempat saling dorong dengan polisi, saat polisi menyiram api di pembakaran ban.
Mereka berdemo dengan melakukan orasi secara bergiliran menolak revisi UU MD3. Selain itu para mahasiwa tersebut juga membagikan selebaran yang berisikan tuntutan.
Salah satu demonstran, Fikram Kasim menilai revisi UU MD3 menyalahi amanah demokrasi bangsa Indonesia. Juga berdampak pada kemunduran proses demokrasi yang selama ini dicita-citakan oleh pendahulu bangsa.
“Kami menolak keras revisi UU MD3, meminta Jokowi untuk mengeluarkan perpu badan legislatif dan mendesak presiden mengeluarkan perpu untuk merevisi pasal – pasal yang mengandung kontraversial dalam UU MD3,” katanya.
Aksi unjuk rasa mahasiswa ini meminta dukungan kepada anggota DPRD Kota Palopo untuk menolak revisi undang undang MD3 yang mengatur hak imunitas anggota DPR, namun tidak diterima dan menolak usulan mahasiswa, dan hanya sekedar menerima aspirasi untuk diteruskan ke DPRRI, Presiden dan sekretariat negara. Akibatnya mahasiswa kecewa dan memukul meja lalu meninggalkan ruangan
Ketua DPRD Kota Palopo, Harisal A Latief, mengatakan bahwa tidak menerima dan menolak aspirasi mahasiswa dalam konteks kelembagaan DPRD.
“Kami dari DPRD Kota Palopo tidak menerima dan Menolak terkait dengan ini, karena ini merupakan lembaga, makanya dibuka ruang hukum, untuk itu Mahkama Konstitusi, dan kalau misalnya kalau lebih spesifik lagi presiden harus mengeluarkan Perpu terkait dengan tuntutan ini,” jelas Arisal.(Amran / Effendy)


















