Polisi Amankan,  5 Warga Asik Main Judi dan Shabu

banner 120x600

Editor : Agustin Effendy

SULTENG, Cyberpare.com — Polda Sulawesi Tengah, Kabupaten Tolitoli. Polsek Dampal Selatan, kembali menangkap 5 orang di Desa Pallakawe, Kecamatan Dampal Selatan, yang kedapatan sedang asik pesta Shabu, dan main judi, Kamis (21/9/2017) pukul 01.45 WITA dini hari tadi.

Penagkapan berawal dari Informasi masyarakat kepada pihak Kepolisian, dan melakukan tindakan, dan mengamankan 5 orang pelaku.

“Penangkapan berawal, dari Laporan warga ke Polisi, usai menerima informasi yang akurat,  Tim Polsek lakukan penangkapan dan mengamankan 5 orang pelaku” ungkap Kapolsek Dampal Selatan AKP.Mujito.

Dijelaskannya, ke lima orang tersebut kedapatan sedang mengkonsumsi Shabu sambil bermain judi kartu Domino Qiu Qiu, dan kartu remi.

Dari pengakuan tersangka, kartu remi itu dijadikan sebagai pengganti uang, “Satu lembar kartu remi dinilai Rp 5.000,yang nantinya uang tersebut akan diberikan usai permainan judi.

Dari ke lima tersangka, Polisi mengamankan 9 paket kecil Sabu, 3 buah alat hisap (bong).ke lima tersangka mengaku  sudah 2 paket Shabu yang habis digunakan.

Dari Introgasi awal, Polisi sudah mengantongi beberapa nama pengedar Sabu,   dan akan melakukan pengembangan dalam kasus ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *