PAREPARE, Cyberpare.Com — Penangkapan ratusan karung pakaian
bekas atau cakar Ilegal, yang di lakukan oleh Pol Airud Polda
Sulsel, yang melibatkan sejumlah Oknum pengusaha ternama di
Kota Parepare, membuat gempar Kota Niaga ini.
” Penangkapan dilakukan oleh Pol Airud Polda Sulsel. Namun
kita akan mencari tahu siapa saja oknum yang terus melakukan
upaya pengiriman cakar ilegal.” Kata Kapolres Parepare, AKBP
Pria Budi, Minggu (26/11/2017).
Sebelumnya Personil Direktorat Pol Airut Polda Sulsel, yang
dipimpin AKBP Drs.Mustari, Kasubdit Gakkum Pol Airud Polda
Sulsel, mengamankan sebanyak 408 karung Cakar, dengan Rincian,
Cakar Pakaian sebanyak 170 karung,Cakar Sepatu 238 karung,
Minuman ringan seperti Milo,Susu. Makanan ringan seperti
Apollo dan barang campuran lainnya serata kita juga
mengamankan, Obat Kapsul Ayam 33 dalam dos Mie Instan. (*)


















