LUWU, Cyberpare.com — Kepolisian Resort Luwu Sulawesi Selatan, Hingga Kamis, 26 Oktober tadi masih nelakukan pengejaran terhadap 7 orang Pelaku Pencabulan dan Pemerkosaan terhadap AZ (13) Siswa Salah satu SMPN di Walenrang Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan.
Kapolres Luwu AKBP. Ahmad Yanuari Insan. mengatakan, dari 14 tersangka yang ditetapkan, 7 diantaranya sudah diamankan, dan 7 Orang lainnya juga dalam proses pengejaran. Dari 7 yang diamankan, Seorang diantaranya masih dibawa umur (12 Tahun) dan kini dikembalikan ke orang tuanya, Meski tidak ditahan Namun anak ini masih menjalani diproses hukum dari Polres Luwu.
AKBP.Ahmad Yanuari Insan, memastikan mengantongi identitas ke 14 tersangka yang kini berstatus buron, pihaknya juga menyebar foto tujuh tersangka di sejumlah Polres di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan
“Kita sudah memgantongi Identitas 14 Tersangka, dan sudah disebar disejumlah Polres di Wilayah Hukum Polda Sulsel. seluruh tersangka, diminta segera menyerahkan diri ke Polres Luwu atau kantor Polisi terdekat,” harap AKBP Ahmad Yanuari Insan.
Terkait penanganan Kasus Pemerkosaan ini, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum atas berkas ke 14 orang tersangka disatukan dalam 1 Berkas, dan kini Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belopa.
Dijelaskannya ke 14 Pelaku yang sudah ditersangkakan, dapat dihukum sesuai dengan UU No.81 Tentang Perlindungan Perempuan dan anak, karena sebelum melakukan pencabulan Para pelaku terlebih dulu mencecoki Korban minuman kaleng kemasan yang dicampur obat obatan, terang Kapolres.(*)


















