banner 728x250

Polisi Rangkul Tokoh Masyarakat,  Terkait Konflik HGU PT. Unggul dan Warga Setempat.

banner 120x600
banner 468x60

PASANGKAYU, Cyberpare.com —Kapolers Mamuju Utara merangkul sejumlah tokoh masyarakat khususnya  Tokoh Umat Hindu di wilayah Baras dalam rangka memberikan informasi yang berkembang saat ini wilayah Baras terkait masalah disekitar HGU Perkebunan PT Unggul waktu lalu.

Pertemuan tersebut di hadiri oleh Kapolres Mamuju Utara AKBP Made Ary Pradana,S.ik,.M.H,dan didampingi beberapa perwira seperti, Kapolsek Baras Iptu Nurdin,Kasat Binmas Iptu Carlos,dan Kasat Barkoba Iptu Agung sebagai perwakilan Umat Hindu Polres Matra,Ketua PHDI Kec Lariang Bpk Wayan Simpen serta Tokoh Adat, Tokoh Agama dab Tokoh Masy Se Kec Lariang.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekitar agar tidak terpancing dengan informasi yang tidak benar dan provokatif berkaitan konflik perusahaan dengan masyarakat,agar Masyarakat terlibat dalam menjaga situasi kemanan disekitar perkampungan dengan melibatkan lembaga adat yang ada.

Kemudian dari Hasil Kegiatan tersebut Masyarakat Bali di wilayah Baras bersedia membantu Polri dalam menjaga situasi kamtibmas melalui pembentukan PECALANG (Organisasi Kemanan Adat) yang terkoordinir diawah Sat binmas Polres Matra,Pecalang akan selalu hadir dalam setiap kegiatan Agama dan Kegiatan Adat yg di lakukan oleh Masy Bali di wilayah Pasangkayu dimana dalam waktu dekat akan disusun AD/ART Pecalang untuk dilaporkan kepada Kesbanglonmas Kabupaten Pasangkayu dan peresmiannya akan dilakukan Polres.

Kapolres menyepakati dan berkomitmen bahwa PECALANG hanya memiliki kewenangan yang berkaitan dengan kegaiatan Agama Hindu dan Adat Bali dan bukan merupakan LSM,Pecalang dalam setiap melaksanakan kewajibannya selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di wilayahnya
kegiatan tersebut berjalan dengan lancar aman,ramai dan lancar.(Tomy / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *