CYBERPARE.COM,PAREPARE, — Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Parepare segera melakukan pemanggilan kepada pengawas proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung.
Pemanggilan tersebut pasca bangunan bagian depan ambruk dan mengakibatkan dua buruh bangunan meninggal dunia. Ini disampaikan Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, Kamis (30/9/2020).
“Terkait ambruknya pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA, kita masih sementara penyelidikan. Sudah ada pihak pihak terkait yang kita panggil termasuk kontraktornya. In Shaa Allah secepatnya kita panggil juga pengawasnya,” katanya.
Budi menjelaskan, ada tiga buruh yang menjadi korban insiden kecelakaan kerja tersebut, yaitu Abdullah (21) dan Jaja (25) dinyatakan meninggal, serta Jufri (27) patah lengan.
“Dua buruh yang dinyatakan meninggal dunia, sementara korban Jufri dioperasi pada bahu tangan sebelah kiri,” ujarnya.
Diketahui, bangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA tersebut merupakan proyek dari Kemeterian Agama RI dengan nilai kontrak Rp. 773.399.000. Dikerja selama 120 hari kalender, sejak tanggal 27 juli 2020, oleh CV. Karmindah Mitra Bersama, dengan konsultan CV Karajae Konsultan. (Di)


















