Polisi “Tak Serius” Telusuri Upeti 17 Persen Fee Proyek di Parepare

banner 120x600

Editor : Ardiansyah

PAREPARE, Cyberpare.Com — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Parepare sepertinya “tak serius” melakukan penelusuran keberadaan “upeti” fee proyek yang diduga dipungut dua oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare sebesar 17 persen dari kontrak pekerjaan.

Keberadaan upeti 17 persen diduga dipungut dan dikumpul dua oknum pejabat Pemkot yang diketahui dekat dengan Walikota Parepare, yakni Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nasarong dan Kepala Bagian Pembangunan Muh Anshar.

Pungutan 17 persen itu mencuat pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) 5 pejabat ULP Bagian Pembangunan Pemkot Parepare, Senin (31/7) lalu. Namun sejauh ini perkembangannya belum menunjukkan adanya keseriusan Polres Parepare dalam mengungkap kasus itu lantaran disinyalir melibatkan “orang besar”.

Padahal kasus OTT merupakan momentum tepat dijadikan penyidik sebagai pintu masuk membongkar keberadaan upeti 17 persen.

Meski sebelumnya, Kapolres Parepare AKBP Pria Budi memastikan akan menelusuri dan menyelidiki dugaan aliran dana 17 persen melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Parepare, hingga hari ini, Rabu (9/8/2017), Kepala BKD Nasarong belum diperiksa penyidik Polres.

“Dalam waktu dekat, kami jadwalkan pemanggilan terhadap Kepala BKD (Badan Keuangan Daerah) untuk dimintai keterangan. Semua ini (fee proyek 17 persen) harus dipastikan dan kami dari Polres pasti menyelidiki itu semua, termasuk semua hal terkait kegiatan kemarin,” terang Pria Budi. (Ardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *