Editor : Ardiansyah
PAREPARE, Cyberpare.Com — Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Parepare terus didesak agar menuntaskan perkara dugaan korupsi dana TIK Dinas Pendidikan Kota Parepare yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 1,5 miliar.
Proyek TIK berupa pengadaan Komputer, Laptop dan proyektor di sejumlah SD dan SMP ini telah dilidik polisi atas aduan masyarakat lantaran spek barang yang diadakan oleh rekanan disinyalir tidak sesuai perencanaan awal. Distributor produk merk pengadaan TIK diketahui hanya memproduksi layar LCD, sementara pendukung lain pada perangkat komputer tidak diproduksi.
“Misalnya semua rencana pada pengadaan komputer harus merek lntel tetapi rekanan mengadakan yang diduga bukan merek intel. Bahkan ada yang ditemukan hanya cashingnya saja dan tidak memiliki RAM (kosong),” terang Ketua LSM Sorot Indonesia Amir Madeamin, Rabu (23/8/2017).
Amir menyebut sejak dua bulan yang lalu, Kanit Tipikor Polres Parepare Ipda Muh Sukri menyampaikan bahwa kasus TIK akan diekspose di Polda.
“Kami minta hasil eksposenya segera disampaikan ke publik dan jangan terlalu lama supaya kasus ini terang. Polisi diharapkan segera menetapkan tersangka apabila hasilnya menunjukkan adanya indikasi-indikasi telah terjadi tindak pidana korupsi dimana dugaan pada proyek TIK senilai Rp.1,5 ini disinyalir tidak sesuai perencanaan,” pintanya. (ardi)


















