CYBERPARE.COM,PAREPARE – Politisi Partai Demokrat dan mantan Wakil Ketua DPRD Parepare dua periode, Rahmat Sjamsu Alam, menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD Parepare dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Parepare.
“Hal itu, disampaikan di sela sela buka puasa bersama di warkop 588, Jumat, (28/3/2025
Menurut Rahmat, LKPJ merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Wali Kota Parepare kepada DPRD dan masyarakat Parepare.
Oleh karena itu, kehadiran anggota DPRD dalam LKPJ sangat penting untuk memastikan bahwa Wali Kota Parepare telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Rahmat juga menegaskan bahwa ketidakhadiran anggota DPRD dalam LKPJ dapat menimbulkan kesan bahwa DPRD tidak serius dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan pemerintahan daerah.
Dengan demikian, Rahmat berharap bahwa anggota DPRD Parepare dapat memahami pentingnya LKPJ dan menghadirinya secara aktif pada masa yang akan datang. (*)


















