banner 728x250

Polres Parepare Periksa PPK dan PPTK Dinas Perkimtan

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,PAREPARE-Polres Parepare memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Parepare untuk dimintai keterangan terkait proyek Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase tahun anggaran 2023.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Parepare, Abdul Latief, menyebutkan bahwa pihaknya telah didampingi kejaksaan dan menyatakan bahwa masalah terkait denda telah selesai.

Polres Parepare meminta PPK dan PPTK membawa dokumen penting, termasuk Surat Keputusan Penunjukkan dan dokumen lain terkait proyek tersebut.

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *