Polres Parepare Turunkan 107 Personel, Amankan Proses Eksekusi Ruko

banner 120x600

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Kepolisian Resort (Polres) Parepare mengamankan proses eksekusi ruko di Jalan Muh. Arsyad, Jembatan Merah, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Kamis (28/11/2019).

Ruko tersebut merupakan jaminan di salah satu Bank dan bersengketa di Pengadilan Negeri Parepare, dimenangkan pihak Bank.

Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Darwis mengatakan, sebanyak 107 personel diturunkan guna mengamankan proses eksekusi ruko yang telah putus secara hukum di Pengadilan Negeri.

“Kita turunkan 107 personel, agar eksekusi berjalan lancar, dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta senantiasa berkoordinasi dalam mengambil tindakan dengan mengedepankan sikap humanis, bergerak satu komando,” ujarnya.

Menurutnya, saat eksekusi dilakukan kondisi ruko dalam keadaan terkunci, sehingga terpaksa dibongkar paksa.

“Barang rumah tangga pemilik ruko masih ada, jadi kita angkut dan pindahkan keluar, ini yang memakan waktu lama,” bebernya. (Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *