banner 728x250

Polres Sidrap Bekuk Seorang Pengedar Sabu

banner 120x600
banner 468x60

Editor : Udin

PAREPARE, Cyberpare.Com — Satuan Narkotika Pokres Sidrap, berhasil membekuk seorang pengedar dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Singa, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Selasa (5/9/2017).

Dipimpin Kasat Narkoba, AKP Indra Waspada, melakukan penangkapan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, dan kemudian menemukan Tersangka Muh.Rizal Alias Kica bin Abdulrahman, dengan barang bukti empat Sachet kecil, Narkotika jenis sabu.

” Berdasar info dari warga, kita menggeledah rumah tersangka, dan menemukan barang bukti 4 sachet, narkotika Jenis Sabu,” Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *