SIDRAP, CYBERPARE.Com. — Tepat
pada hari peringatan HUT Bhayangkara ke 73, ada suasana yang tidak biasa terjadi di Mapolres Sidrap, Senin, 01 Juli 2019. Ternyata ada kebijakan Polri yang menggratiskan biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kebijakan tersebut, ternyata dimanfaatkan sejumlah Warga Kabupaten Sidrap yang datang antre di loket pengurusan SIM yang telah disediakan di Mapolres Sidrap. Mereka tekun menjalani berbagai proses sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono menjelaskan, pembuatan SIM gratis ini sudah dilakukan sosialisasi beberapa hari yang lalu dan merupakan inovasi Polri dalam mendekatkan diri bersama warganya melalui peringatan HUT Bhayangkara ke 73.
“Sosialisasi dilakukan melalui brosur, pamflet dan spanduk yang dipasang di beberapa tempat untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Hal ini bukti peduli Polri terhadap masyarakat di hari jadi Polri”, ujarnya saat dikonfirmasi.
Kapolres mengatakan, meski gratis namun penerbitan harus tetap sesuai aturan dan prosedur yang ada. “Pemohon harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang menunjukan bahwa lahir pada tanggal 1 Juli,” tutupnya. (Cond/cyberpare).


















