PINRANG, Cyberpare.com — Pihak Kepolisian Polsek Patampanua Jajaran Polres Pinrang, Sabtu, 08 September 2018 sekitar pukul 16.00 wita mendatangi arena judi sabung ayam di kamp Cenrana (Belalakang Asrama Kompi Ambo Alle ) Desa Malimpung Kec. Patampanua Kab.Pinrang.
Penggerebekan dipimpin Kapolsek Patampanua AKP. Muhammad Idris SH.MH bersama dengan Kanit. Reskrim Bripka.Igbal SH.dan beberapa jajaran Unit Satuan Polsek Patampanua.
Namun, saat pengereberkan sabung ayam, Pihak Kepolisian hanya menemukan satu kaki ayam yang sudah di adu ,dan menemukan juga bekas alat pengisap sabu di mana para pemain melarikan diri sebelum anggota masuk d arena sabung ayam Karna lokasi sabung jauh dari jalan poros Ambo Alle Enrekang.
Dilokasi Sabung Ayam, Pihak Kepolisian menemukan Jaring sangkar tempat Ayam biasa diadu, beberapa tungkai kaki ayam sisa bakar dari ayam aduan yang kalah. (Hpp / Effendy)


















