CYBERPARE.COM, MOROWALI, – Untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Morowali Satgas Gugus Depan Posko pemeriksaan pengawasan di perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara di Desa Buleleng Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali perketat pemeriksaan bagi masyarakat yang hendak melintas baik yang keluar maupun yang masuk ke Kabupaten Morowali, dengan berdasarkan himbaun pemerintah Kabupaten Morowali tentang pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten Morowali yaitu larangan warga masyarakat untuk sementara waktu keluar dan masuk Morowali tanpa alasan yang tepat dan di sertai dengan surat keterangan dari Pemerintah desa atau lurah asal dan disertai dengan surat keterangan dari petugas kesehatan daerah asal.
Pelarangan warga masyarakat yang bersifat sementara itu waktu masuk di Kabupaten Morowali kecuali yang ber KTP Morowali walaupun itu karyawan PT. IMIP. Mereka yang pulang cuti sebelum ada nya himbaun dari pemerintah daerah Kabupaten Morowali tentang larangan untuk sementara waktu sambil menungguh redanya penyebaran Virus Corona yang sangat berbahaya dan mematikan itu.
Sesuai pantauan media ini di lapangan Jumat, 15 Mei 2020, sejumlah warga masyarakat yang hendak masuk dan keluar Kabupaten Morowali tanpa, ada surat keterangan yang jelas tujuan nya dari Pemerintah desa atau lurah dan petugas kesehatan asal, maka meraka dipulangkan kembali ke daerah asalnya masing-masing,
Menurut sejumlah Satgas gugus depan posko pemeriksaan penanganan Covid-19 di Desa Buleleng Kecamatan Bungku pesisir Kabupaten Morowali seusai buka bersama di Posko Pemeriksaan Jum,at 15 Mei 2020, bahwa sejak dikeluarkannya himbauan tersebut oleh pemerintah daerah Kabupaten Morowali,dan diperbatasan ini setiap hari nya kami melakukan pemulangan warga masyarakat ke daerah asal Masing-Masing, baik yang masuk ke Morowali
maupun yang hendak keluar yang tidak memiliki surat keterangan yang jelas tujuannya,
Namun dalam himbaun itu ada beberapa kriteria dengan alasan yang tepat yang memang betul-betul sangat urgensi, dalam himbauan bisa diloloskan, dan harus disertai surat keterangan.
Kemudian untuk mobil penumpang /rental sama sekali kami tidak perbolehkan melintas membawa penumpang untuk sementara kecuali mobil pembawa logistik karna itu adalah kebutuhan masyarakat dan itupun mereka kami berikan jangkat Waktu sambil menahan KTP nya.
Selain dari itu juga parah Satgas di posko pemeriksaan Covid -19 di desa buleleng kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali sangat prihatin dengan kondisi portal/ atau palang yang hanya terbuat dari bambu ,menurut nya ,palang itu sudah berapa kali masyarakat di potong dengan parang oleh warga masyarkat tapi kami hanya sabar mengahadapinya kata salah satu petugas di Posko Pemeriksaan itu sehinggah itu salah satu membuat kami para petugas kerepotan dalam melakukan pemeriksaan.
Karna demi tugas dan tanggung jawab untuk pemutusan mata rantai Covid -19 di kabupaten Morowali mereka tetap bersemangat walaupun itu sangat beresiko tinggi karna mereka adalah gugus depan pumutusan mata rantai Virus Corona yang sangat berbahaya namun mereka tidak mengenal lelah dan apalagi di saat ini mereka menjalankan ibadah bulan puasa di bulan suci ramadhan.(Iful)


















