PAREPARE, Cyberpare.com — Dari Diskusi dan Pelatihan Peliputan Jurnalis, Terhadap Perspektif Perempuan, Anak dan Difabel. Aktifis dan penggiat Perlindungan Perempuan Anak dan Difabel, Sulawesi Selatan Rusdin Tompo, menilai hingga kini, masih banyak program Pembangunan Pemerintah yang belum berpihak pada Kebutuhan Perempuan, Anak dan Kaum Difabel. Yang semestinya Program Pembangunan Pemerintah lebih mengacu pada Kepentingan Publik secara umum.
Ia mencontohkan, pembangunan fasilitas umum seperti pedesiran (Trotoar jalan) yang seharusnya untuk pejalan kaki, kini banyak dirancang lebih tinggi, dan difungsikan lain, sehingga Anak yang seharusnya diminta lebih berhati hati dan menggunakan Trotoar sebagai ruang pejalan kaki, terancam keselamatanya karena harus menggunakan sisi jalan untuk jalan kaki.
Dibentuk lain, beberapa fasilitas Pemerintah, juga belum menyediakan ruang dan keberpihakan pada Kaum difabel, seperti kawasan Pengguna kursi roda untuk kaum difabel, fasilitas umum yang tidak menyediakan sarana yang memudahkan kaum difabel.
Diskusi yang digelar Penggiat Sosial MAMPU (Kemitraan Australia – Indonesia Untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan) BaKTI, YLP2EM dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Australian Government, Senin, 24 – 25 Juli 2018 ini, mengangkat topik Panduan Jurnalis Berspektif Perempuan dan Anak.
Dalam UU No 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak, hak hak anak dan perempuan diatur sebijak mungkin, mulai dari dalam Kandungan hingga dibawah umur 18 tahun kebawah.
“Negara hadir untuk untuk memenuhi Hak hak warga dan hak Konstitusinya, termasuk kaum difabel” Ungkap Rusdin Tompo
Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia Sulawesi Selatan, Aqam Qodri Sofyan, berharap Pembekalan bagi pelaku Jurnalis ini, dengan harapan Jurnalis sebagai Pioner Terdepan untuk merubah kebijakan Pembangunan dan regulasi yang diterapkan Pemerintah, yang mampu mengakomodir kenerpihakan kaum Perempuan, Anak dan Difabel. (Effendy)


















