CYBERPARE.COM, PAREPARE – Proyek pembangunan tambahan Kantor Sekertariat Daerah Kota Parepare di kerja oleh CV Iswara Citra.
Perusahaan itu milik Sahur Rifai, salah seorang rekanan yang disebut-sebut sebagai ketua kelas, istilah pengatur paket proyek di Kota Parepare.
Proyek yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 3,3 Milyar lebih itu terindikasi menyimpang alias tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
Material bangunan khususnya pada bagian besi diduga tidak sesuai dengan diameter standar yang menjadi ketentuan pada RAB.
Aktivis yang juga Ketua Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Bersatu Indonesia Bersatu (Pekat IB), Hj. Nurtiyati Sjam, menanggapi hal itu.
Dia meminta aparat hukum turun melakukan penyelidikan berkaitan dengan indikasi tersebut.
“Kalau ada indikasi seperti itu kami harap aparat hukum turun melakukan penyelidikan,” ucap mantan Anggota DPRD Parepare ini. Jumat (1/10/2019).
Menurut Nurtiyati, material pada bangunan proyek fisik memang rawan dijadikan objek markup anggaran oleh oknum rekanan untuk mencari keuntungan besar.
“Makanya fungsi pengawasan harus lebih diperketat. Seluruh pihak termasuk masyarakat harus mengawasi jalannya pekerjaan proyek pemerintah yang ada di wilayahnya,” ungkap dia.
Ditempat lain, Kepala Seksi Intelijen Kantor Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Amiruddin mengatakan, indikasi itu akan jadi bahan masukan.
Dia mengungkapkan mega proyek tersebut adalah salah satu proyek yang mendapat pendampingan dari Tim Pengawal Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D).
“Semua informasi soal indikasi menyimpang tentu akan kita tindaklanjuti. Berkaitan dengan indikasi itu tentu jadi bahan masukan kami,” ungkap Amiruddin. (Ad)


















