banner 728x250

PSBB Makassar Bakal di Perpanjang, Ini Alasannya

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, MAKASSAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makkassar melaksanakan rapat evaluasi.

Rapat tersebut digelar membahas terkait evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).

Yang dilangsungkan pada pukul 19.00 wita, di Restoran Sunachi, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/5/2020).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Naizyah Tun Azikin memaparkan,
bahwa penerbitan peraturan perwali pada tahun 2020 mengatur tentang pelayanan mekanisme dan sistem pemberlakuan PSBB kota Makassar.

“Pada kesempatan ini ijinkan kami menyampaikan beberapa data-data yang ada sampai kondisi saat ini untuk Kota Makassar. Kasus ODP jumlah 964 orang, PDP 428 dan positif 421orang termasuk luar wilayah sebanyak 106 orang, jadi jumlah total khusus Kota Makassar sebanyak 315 orang.

“Kasus Covid-19 tersebut, itu tersebar di 15 kecamatan hingga saat ini semua Kota Makassar sudah terdapat terkontaminasi dengan Covid-19,” paparnya.

Kata Naizyah, dari hasil analisa yang dia lakukan perhari sebelum melakukan PSBB pada tanggal 21 April 2020 terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi dari lemabelu sebanyak 92 orang. Dalam melakukan kajian pada kasus Covid-19 ini memang sangat sulit karena tergantung pada laboratorium kapan di keluarkan hasilnya namun pada umumnya pasien positif di dapatkan pada pasien ODP yang di rawat di rumah sakit.

“Sekarang ini sudah ada isolasi mandiri terbagi 2, ada yang di isolasi mandiri di Swiss-Belhotel dan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Perlu juga saya menyampaikan bahwa jumlah keseluruhan yang sembuh saat ini sebanyak 160 orang dan yang meninggal 12 sebelum PSBB, sebanyak 12 orang dan setelah PSBB, sebanyak 9 orang terjadi penurunan angka kematian.

“Salah satu yang menjadi tolak ukur pada saat sebelum pelaksanaan PSSB peningkatan sangat tajam di bandingkan dengan setelah pelaksanaan PSSB sudah mulai landai,” jelasnya.

Kakandep Agama Makassar, H.Muh. Arsyad Ambo Tuo, M.Ag. mengatakan, berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan telah mendapat informasi bahwa pemberlakuan PSBB ini ada hasil yang cukup signifikan.

“Maka kami sangat mendukung walaupun banyak jamaah yang masih ngotot melaksanakan shalat berjamaah, namun kami sudah mensosialisasikan kepada para pengurus Masjid,” ucapnya.

Sementara, Danden POM Kodam XIV Hasanuddin, Letkoltkol Cpm. Tabi Pasenggong. SH. MH menyampaikan, agar PSBB diperpanjang.

“Karena masih banyaknya saudara kita yang pengen shalat di Masjid, jika ini tdk diperpanjang sampai mendekati idul fitri pasti mereka melaksanakan shalat berjamaah dan ditakutkan usaha kita selama ini bisa gagal, inikan demi kebaikan kita bersama.
Saat ini setelah PSBB kami menemui makin menjamurnya pengemis dan gepeng,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes pol Yudiawan Wibisono mengatakan, harus bekerja dengan sesuai prosedur karena banyak yang tidak setuju dengan pemberlakuan PSBB.

“Untuk melanjutkan PSBB, kita harus memiliki payung hukum yang matang sehingga tidak ada lagi pertanyaan ataupun tindakan yang tidak kita inginkan terjadi dilapangan terhadap anggota kita.
Pembagian sembako kami siap mengamankan jika pak Wali sudah mau, saya sudah memberikan instruksi kepada Kasat Lantas kami.

Kombes pol Yudiawan Wibisono membeberkan,
jika anggota dari Dalmas dan anggota Polda yang positif Covid-19 karena ikut membagikan sembako.

“Jaring komunikasi sosial, karena satu saja yang muncul di Sosmed tentang ada yang belum kebagian sembako bisa berabe tersebar kemana mana, intinya kami setuju dengan perpanjangan PSBB namun lebih berhati hati lagi dalam melaksanakan tugas,” tukasnya.

Sementara itu, Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Andriyanto, SE, menyampaikan, Pemerintah pusat ingin adanya penyelesaian kasus Covid-19 ini secepatnya, dan kegiatan ini sudah mampu mengontrol peningkatan pasien yang terpapar.

“Kita masih harus terus memantau isolasi mandiri di rumah karena masih adanya warga yang tidak mengindahkan PSBB ini.

Masalah menjamurnya Gepeng dan pengemis ini karena kita terlalu memanjakan mereka sehingga mereka merasa nyaman maka mereka terlena.
Jadi pada intinya PSBB ini baiknya kita lanjutkan sehingga kita dapat dengan cepat menuntaskan dampak Covid-19 ini,” terangnya.

Kapolsek Pelabuhan Makassar, Kompol Nugraha mengatakan, pihaknya sangat setuju jika PSBB diperpanjang.

“Kami dari Polres Pelabuhan sangat setuju diperpanjang. Penekanan kembali kepada pelaku usaha, mana yang boleh dan yang tidak boleh, ini harus dipertegas lagi karena masih banyak yang tidak mengerti dan kita harus menindak tegas.

Terkait bantuan jangan tumpang tindih, harusnya bisa di data lebih baik lagi karena masih banyak ditemukan ada yang menerima dobel namun banyak yang belum,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Makassar, Ir. M. Ansar, Msi, mengatakan, jadi pada intinya kita semua setuju dengan perpanjangan PSBB Kota Makassar.

“Pak Walikota malam ini akan menandatangani pengajuan SK perpanjang PSBB yang akan diajukan kepada Gubernur Sulsel dan selanjutnya akan di ajukan kepada Kemenkes,” tandasnya. (UK)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *