banner 728x250

PUTR Sulsel Sosialisasi Perda Tata Ruang di Parepare

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 – 2041, yang digelar di Hotel Bukit Kenari, Rabu (23/11/2022).

Kegiatan itu dalam rangka peningkatan pemahaman dan tanggung jawab masyarakat di wilayah kawasan Parepare dan sekitarnya. Dibuka oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dihadiri Kabid Tata Ruang Provinsi Sulsel, Andi Yurnita, seluruh perwakilan Dinas PUTR se-Ajatappareng, dan beberapa pelaku usaha.

Kabid Tata Ruang Provinsi Sulsel, Andi Yurnita mengatakan, perda ini merupakan bagian dari seluruh rangkaian perubahan dari undang-undang cipta kerja, di dalamnya mewajibkan pemerintah menyusun kembali RTRW.

“Perda ini sebagai upaya integritas wacana pembangunan IKN di Kalimantan dengan beberapa daerah di Sulsel, sekaligus sebagai payung agar tidak membangun fungsi strategis di wilayah rentang bencana,” jelasnya.

Menurut Yurnita, Parepare merupakan daerah pertama yang menyelesaikan dan mensinkronisasikan RTRW dengan Pemprov Sulsel, sehingga kata dia, patut diapresiasi.

Dia berharap, daerah lain yang ada di Sulsel dapat menyelesaikan rencana tata ruang wilayahnya, dan menjadikan perda ini sebagai acuan dalam pembangunan wilayah masing-masing.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan, Perda nomor 3 tahun 2022 Provinsi Sulsel ini merupakan arah yang jelas dalam mengatur tata ruang, dan menjadi payung besar bagi masyarakat yang diantar oleh tata kelola pemerintahan.

Hanya saja, lanjut dia, sulit terwujud jika 24 kabupaten/kota di Sulsel tidak merubah metodelogi untuk berintegrasi pada visi misi dari Gubernur, dengan melihat potensi masing-masing daerah.

“Patuhi RTRW dengan karakter wilayah, dan kemampuan keuangan daerah, serta tim perencana yang harus bersinergi. Intinya tidak ada kebijakan yang dapat terwujud tanpa kesiapan anggaran, jadi harus rasional,” pesan Walikota berlatar belakang doktor hukum ini.

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *