Rakernas I Join Bangka Belitung, Diresmikan Hamdan Zoelfa

banner 120x600

Laporan : Tomy (Journalis Cyberpare.com — Bangka Belitung)

BABEL, Cyberpare.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga sebagai Dewan Pembina Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Hamdan Zoelfa SH MH membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional I yang digelar di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Jumat (27/4/2018).

Dalam sambutannya, Hamdan Zoelfa mengatakan, sesuatu yang baru dibentuk itu pasti sangat berat tantangannya. Sama seperti para pahlawan pendahulu kita, mereka juga cukup berat dalam memperjuangkan kemerdekaan negara ini.

“Begitu juga dengan JOIN sebagai organisasi baru, pastilah sangat berat membangunnya. Meski begitu, JOIN ini luar biasa. Dalam tempo satu tahun sejak dideklarasikan di Jakarta, ternyata sudah terbentuk di 26 Provinsi dan ada 750 anggotanya yang terdaftar. Ini sangat bagus,” katanya.

Dalam perjuangan yang cukup berat ini, ujarnya, perlu dilakukan penguatan infrastruktur organisasi serta perangkat-perangkat normanya. Fikirkan matang-matang dalam membuat ketentuan-ketentuannya dan aturannya yang akan dapat menjadi panduan untuk puluhan tahun ke depan.

“Bagaimana melayani anggota, memfasilitasi anggota agar anggota memiliki kapasitas yang sangat baik dan prima dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis. Ini yang diutamakan saat-saat ini oleh pengurus JOIN, tentunya di samping memegang teguh etika, kejujuran, integritas, harus terbangun di anggota,” pintanya.

Soal adanya fenomena verifikasi Dewan Pers, Hamdan menyemangati, sepanjang organisasi ini–baik struktur dan mekanisme organisasi dan anggotanya profesional–, tanpa meminta-minta pun, pasti akan diakui oleh orang lain.

Sebagai organisasi baru, memang harus berdarah-darah dulu untuk diakui eksistensinya. Begitu juga yang dialami oleh organisasi pendahulu. “Karena itu organisasi harus memberikan perlindungan kepada anggota yang bermasalah. Kalau belum diakui dewan pers, jalan saja sendiri tetap lindungi anggota,” harapnya.

Ditambahkan Hamdan, sepanjang jurnalis menyampaikan informasi dengan jujur benar, cek ricek, maka tidak usah ragu, jalan terus. Itulah seorang yang bekerja secara profesional. “Karena itu saya ingin membagi untuk menyemangati saudara-saudara sekalian. Jalan terus berjuang membesarkan JOIN. Memberikan alternatif kepada para jurnalis online yang belum tertampung di organisasi jurnalis pendahulu,” katanya.

Sebab, imbuhnya, tidak dapat dipungkiri, perkembangan media online begitu sangat pesat. Media mainstream pun sudah punya media online, baik televisi, radio, koran-koran besar semua punya media online.

“Untuk anak zaman now, tidak lagi baca koran. Tetapi cukup buka gadget. Di sini peran JOIN sangat penting dan dibutuhkan dalam mengabarkan kebenaran. Hendaklah JOIN ikut dalam memenuhi hak konstitusonal masyarakat guna mendapatkan informasi yang benar. Mengabarkan dengan benar, Anda sudah ikut mencerdaskan bangsa,” sebutnya.

Sebaliknya, tambah dia, wartawan akan merusak kalau menyampaikan informasi yang tak benar. Bukan cuma berdampak buruk bagi masyarakat dan bangsa, tetapi juga berbahaya bagi si wartawannya sendiri, karena terancam jeratan hukum.

Pada kegiatan itu turut dihadiri jajaran Pemprov Bangka Belitung, Pemkab Bangka Tengah serta unsur TNI POLRI, Ketua Umum DPP JOIN Budhi Chandra, Sekjen Julhan Sifadi, serta seluruh Ketua dan pengurus DPW JOIN Provinsi se-Indonesia.

Ditempat yang Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Jurnalis Online Indonesia (JOIN ) ,  Budi Chandra dalam sambutannya mengatakan ” Saat ini Jurnalis Online Indonesia  telah berada di 26 Provinsi , dan kemarin telah bertambah lagi dari Kalsel  dan Kaltim yang menyatakan bergabung dalam JOIN , JOIN kini memiliki wartawan sejumlah 750 wartawan media online / Pemilik media online , lanjut Budi Chandra , keberadaan medi online saat ini kadang dikambing hitamkan eleh oknum – oknum.yang tidak menyenangi medi online ,  olehnya itu JOIN harus ikut memberantas Hoax , menyajikan pemberitaan yang berimbang dengan Chek dan Richek , Komfirmasi dan. Klarifikasi agar  bisa  lebih Profesional , menghindari kekerasan Pers dengan taat dan patuh kepada Kode etik . (Tomy / Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *