Rapat Paripurna DPRD Parepare Tentang Ranperda  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Tepat Waktu

banner 120x600

CYBERPARE.COM,PAREPARE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar rapat paripurna dengan Agenda “Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu yang didampingi Wakil DPRD Tasming Hamid, dan dihadiri Wakil Walikota Parepare, H Pangerang Rahim. Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (6/7/2022).

Dalam nota tanggapan Walikota yang dibacakan oleh Wakil Walikota Parepare H Pangerang Rahim, menyampaikan terimakasih bagi fraksi-fraksi yang telah mengapresiasi Pemerintah Kota dalam menyajikan laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 dengan baik, sehingga dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“harapan tersebut merupakan harapan kami bahwa semoga tahun depan kita bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian dengan kualitas yang semakin baik,”Tandas Pangerang

Pada kesempatan tersebut, Pangerang Rahim juga memberikan tanggapan atas Fraksi yang mengharapkan optimalisasi pembahasan Ranperda ini, agar dilakukan sinkronisasi dengan hasil pemeriksaan BPK, sehingga menghasilkan catatan dan rekomendasi.

“untuk hal tersebut kami bersama SKPD akan bersinergi dengan anggota dewan yang terhormat sebagaimana pelaksanaan atas rekomendasi yang telah disamapaikan oleh BPK dan bertekad agar rekomendasi yang dimaksud akan menjadi perhatian penuh kami agar tidak terulang di masa-masa yang akan datang,”jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa adanya berbagai permasalahan yang ditemukan dan diungkapkan dalam penyampaian pandangan umum fraksi pada ranperda tersebut maka Pemerintah Kota tetap berupaya untuk memberikan tanggapan atau jawaban yang tepat dan optimal.

Permasalahan yang diungkap ,tambahnya, harus dimakanai dalam sebuah dinamika dalam setiap pembahasan yang memang dari waktu ke waktu harus terus dibenahi dan disempurnakan (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *