PAREPARE, CYBERPARE.Com, — Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, menjawab pandangan Dewan Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan juru bicaranya, H.Minhajuddin Ahmad, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan rancangan peraturan daerah (Raperda) pada APBD 2018.
Menurut Taufan, Fraksi Golkar mengharapkan adanya monitoring dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan, guna mendukung kegiatan pembangunan harus terus terkontrol dengan baik.
“Harapan itu menjadi perhatian untuk semua SKPD, dan lebih khusus pada inspektorat selaku Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kota Parepare agar lebih optimal dalam melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan,” katanya, kemarin.
Terkait dengan perencanaan penganggaran, lanjut dia, agar dilakukan dengan sebaik-baiknya, lebih terencana, terstruktur dan dapat diukur setiap capaian yang telah dilalui agar kapasitas sumber pendanaan dengan kebutuhan pembelanjaan yang diusulkan oleh SKPD dapat berjalan seimbang.
“Karena itu, Pemerintah Kota Parepare akan lebih mengoptimalkan perencanaan penganggaran yang lebih terstruktur dengan mengacu pada hasil musrenbang tingkat kelurahan, jecamatan hingga tingkat kota,” bebernya.
Pemkot Parepare akan menggunakan dan memanfaatkan anggaran dengan skala prioritas untuk kepentingan rakyat, mengefektifkan monitoring dan pengawasan terhadap perencanaan pelaksanaan program belanja daerah. Khusus pemberian bantuan baik dengan peralatan maupun dengan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan.
Terkait dengan penyerapan anggaran di setiap SKPD akan lebih dimaksimalkan, terutama pada belanja modal yang diupayakan proses lelang dipercepat sehingga penyerapan anggaran lebih maksimal, dengan itu nilai SILPA di akhir tahun dapat diminimalisir.
“Sedangkan penerimaan daerah, pemerintah telah melaksanakan upaya optimalisasi PAD, salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan PT. Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional dengan menempatkan alat perekam transaksi pada wajib pungut,” tandasnya. (Ad)


















