banner 728x250

Ratusan Eks.Bangsal RSUD Andi Makkasau Dijual ke Swasta

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com — Ratusan Bansal dan peralatan Eks.Rumah Sakit Umum Andi Makkasau Kota Parepare dijual ke pihak swasta.

Penjualan barang yang merupakan Aset Daerah ini, berupa bansal dan peralatan lama yang tidak digunakan lagi di rumah sakit, menyusul pengadaan sejumlah Bansal baru di rumah sakit yang saat ini digunakan.

Plt.Direktur RSUD Andi Makkasau Dr.Rheny Anggraeni, mengaku tidak mengetahui hal itu, semua Barang barang Rumah sakit yang tidak lagi digunakan diserahkan ke Bagian Aset Daerah,

“Cek kebagian Aset Pemda, yang menjual itu bukan pihak Rumah Sakit, tapi Bagian Aset Pemda dan hasil penjualannya tidak ke rumah sakit” Terang Plt.Direktur ini singkat.

Terpisah Kepala Bagian Asset Pemkot Parepare Basuki Busrah, dihubungi terkait hal ini, mengklaim sudah sesuai dengan aturan yang ada, itu berdasarkan Permendagri No.19 2016 Tentang Barang dan Jasa.

“Sudah sesuai aturan, Permen 19 2016 dapat dijual langsung, dan hasil penjualannya disetor ke Kas Daerah, terkait besarnya harga penjualan, nilainya, Ia mengaku sesuai harga pasar yang wajar, tanpa menjelaskan batasan Kewajaran itu, dan menentukannya Ia melibatkan Ditaksasi Tim Taksasi dari Pemkot, hal ini juga sudah diAudit dari BPK dan dinyatakan tidak ada masalah” Katanya.

Terpisah Anggota DPRD Kota Parepare H.Yusuf Nonci, menyikapi hal ini, mengaku, pihak Asset harus Transparan dalam hal Pelaporan Asset yang dibidanginya, “Aset aset daerah yang dilepaskan (Dijual atau dialih tangankan) di luar Pemerintahan, harusnya dilelang secara resmi, melalui Badan Pelalelangan Negara, agar  keberadaan Aset aset ini, tidak membebani daftar kekayaan diam Daerah” terang Anggota DPRD dari Partai Hanura yang pernah membidangi Komisi III.(Chulk / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *