PALOPO, Cyberpare.com -Suasana perayaan Natal di lapas kelas 2 -A Kota Palopo Sulawesi Selatan Kamis Sore (14/12/2017) berjalan khidmat dan meriah. Warga binaan lapas yang beragama kristiani merayakan dengan penuh suka cita. Perayaan Natal di lapas tahun ini bertemakan “hendaklah damai sejahtera kristus memerintah dalam hatimu”
Pihak lapas memberikan kesempatan kepada napi dan tahanan untuk merayakan Natal bersama di dalam lapas yang selama ini terpisah dari keluarga mereka. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh keluarga napi maupun tahanan untuk beribadah bersama.
Kemeriahan Natal tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, pasalnya perayaan tahun ini dilaksanakan lebih awal sehingga keluarga Napi maupun Tahanan dari beberapa daerah banyak meluangkan waktu untuk membesuk dan sekaligus merayakan Natal bersama di dalam Lapas kelas 2a kota palopo
Menurut Ketua Panitia Natal, Benaya Patana, mengatakan bahwa perayaan sengaja dilakukan lebih awal agar keluarga Napi maupun Tahanan memiliki banyak waktu luang.
“Memang untuk tahun ini sedikit berbeda kemeriahannya dibanding tahun tahun sebelumnya, karena diadakan lebih awal dan keluarga mereka dapat meluangkan waktu untuk bertemu merayakan ibadah Natal dalam Lapas, disini ada dari Toraja, luwu dan daerah lainnya di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Sementara itu sebanyak 41 napi mendapat remisi Natal dari 45 yang diusulkan, 3 orang diantaranya mendapat remisi bebas pada tanggal 25 Desember mendatang
“41 orang itu telah memenuhi syarat untuk diberikan remisi natal. Semoga saja dengan diberikan remisi tersebut mereka dapat berkelakuaan baik terus hingga nantinya mereka dibebaskan dari sini,” ungkapnya.
Remisi yang diberikan pun beragam. Mulai dari empat bulan hingga satu bulan. Besaran pemberiaan remisi ini tergantung sikap mereka selama menjadi warga binaan. Sayangnya tidak satupun napi yang langsung bebas setelah mendapat remisi tersebut. Mereka masih mempunyai masa hukuman yang harus dijalani
“Pemberiaan remisi itu beragam, mulai dari satu hingga empat bulan. Pemberiaan remisi jika digolongkan dengan tindak kejahatan mereka, saya lihat merata, ada karena kasus korupsi, pencuriaan, narkoba, dan lain sebagainya. Tidak ada yang menonjol,” pungkasnya.(Amran / Effendy)


















