LUWU, Cyberpare. Com –Satuan Narkoba Polres Luwu dan Dinas Kesehatan melakukan razia di sejumlah Apotik di wilayah Kecamatan Walenrang dan Lamasi atau Walmas.
Dalam razia yang digelar tersebut, petugas belum menemukan obat terlarang atau obat berlabel G terutama jenis PCC.
Di Kecamatan Lamasi, Petugas menemukan salah satu Apotik yakni Apotik Sejahtera yang berada di Desa Wiwitan Timur samping Pasar melakukan penjualan obat namun tidak disertai dengan Apoteker.
Temuan ini membuat pihak Petugas Kepolisian dan Dinas Kesehatan meminta kepada pemilik Apotik untuk menutup sementara sambil melengkapi Apoteker, meskipun Apotik tersebut lengkap perijinannya.
Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Nurmiati Ali mengatakan bahwa apotik tersebut ditutup.
“Karena kami temukan tidak ada apotekernya maka kami minta apotik ini ditutup sementara waktu sambil menunggu tenaga apotekénya, jadi kalau sudah ada apotekernya baru bisa beroperasi,” jelasnya. (*)


















