CYBERPARE.COM, PAREPARE — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Soreang Parepare, yang dipimpin Kanit Reskrim, AIPTU M. Rijal Parammasi, berhasil meringkus pelaku pencurian di jalan Lasitardanus, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Minggu, 29/12/2019
Pelaku bernama Rudi Hartono yang akrab disapa Rudi (30), bekerja sebagai buruh dan merupakan warga jalan Industri Kecil, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang,Kota Parepare.
Rudi terpaksa harus merayakan tahun baru di Hotel Prodeo lantaran telah melakukan pencurian dengan menggasak Mesin Gergaji Pemotong Merk Maktec Dan Mesin Las Merk Enka, yang mana korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.
Kanit Reskrim Polsek Soreang, AIPTU M. Rijal Parammasi menjelaskan kronologis saat pelaku melakukan aksinya.
“Pelaku masuk ke dalam sebuah bengkel milik korban dengan cara memanjat melalui jendela, lalu mengambil Mesin Gergaji Pemotong Merk Maktec Dan Mesin Las Merk Enka, pelaku mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta,” jelas Rijal
Lebih lanjut Rijal mengungkapkan, Setelah pihaknya melakukan Penyelidikan perihal laporan rersebut, pelaku berhasil diringkus saat tengah mengendarai motor, dan berhasil dicegat.
“Saat Diintrogasi pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan pencurian dimana Rudi Hartono Alias Rudi Merupakan Residivis yang pernah masuk Lapas Parepare pada tahun 2017 dengan kasus laka lantas dan pencurian,” terangnya
Setelah dilakukan pengembangan, pelaku (Rudi) sempat melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan cara
Pada saat dilakukan pengembangan lelaki Rudi, sempat melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan di kaki kiri.
Petugas berhasil mengamankan 1 Gergaji Mesin Pemotong Merk Maktec dari pelaku,
Pelaku beserta barang bukti Diamankan Ke Mako Polsek Soreang Guna Proses Hukum Lebih Lanjut. (uk)


















