banner 728x250

Resmob Polres Parepare Bekuk Residivis Pelaku Pencurian

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Sat Reskrim Polres Parepare membekuk seroang yang diduga pelaku pencurian, dimana pelaku diamankan di depan Pelabuhan Nusantara Parepare.

Pelaku tersebut dibekuk saat menunggu kapal dengan tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur. Unit Reskrim Polsek Riattang Polres Bone yang berkoordinasi dengan Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare.

Kanit Resmob Polres Parepare, AIPTU Faesal mengatakan, pelaku yang diamankan merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk di Lapas dengan kasus yang sama.

“Saat kami amankan bersama TIM Crime Hunter, pelaku sempat mengelak dan menyangkali perbuatannya, namun setelah di lakukan introgasi Selama kurang lebih 30 menit lamanya, akhirnya Pelaku mengakui perbuatannya. Bahwa dirinyalah yang masuk kedalam rumah korban, dengan cara mencungkil jendela rumah korban dan masuk ke dalam rumah, lalu mengambil barang berharga milik korban,” bebernya, Jumat 10/4/2020.

Dari hasil introgasi pelaku, bahwa sebagian emas yang digasak dibuang ke sungai, kemudian dompet yang berisikan surat-surat penting yang disembunyikan di rawa-rawa dengan sebagian emas milik korban.

“Pada saat subuh hari sesaat setelah itu, pelaku mengambil barang berharga di rumah korban, karena menurut pengakuan pelaku, barang tersebut bukan emas, sedangkan barang yang di ambil Pelaku berupa Gelang emas 3 buah, cincin 10 buah, kalung dan anting 2 buah yang di laporkan korbannya,” terang Faesal.

Polisi berhasil mengamankan 1 unit handphone jenis Realme C2 warna biru, 1 unit handphone merek Aldo warna hitam, 1 buah cincin emas, 1 stelan emas berupa kalung beserta gelang, dan 1 buah dompet warna hitam yang berisikan surat-surat identitas milik korban.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Tanete Riattang, guna proses hukum lebih lanjut. (UK)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *