banner 728x250

Rp 8 Miliar DBH Pajak Rokok Pasangkayu Tanpa Pertanggungjawaban, Dewan Segera Bentuk Pansus Penyelidikan

banner 120x600
banner 468x60

PASANGKAYU, Cyberpare.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, akan menggelar Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelidikan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok Pasangkayu Tahun Anggaran 2016-2017 sebesar Rp 8 miliar yang disebut tidak memiliki pertanggungjawaban.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Ikram, Senin (23/4/2018).

“Kemarin DPRD sibuk dalam tugas luar, sehingga kasus DBH ini dipending dulu, tetapi Dewan akan angkat kembali kasus DBH pajak rokok ini kalau tidak ada pertanggungjawaban,” tegas Ikram.

Dikatakannya, dalam menindak lanjuti hal tersebut seumpama lintas komisi tidak berjalan, Komisi I DPRD Pasangkayu akan membawa ke Paripurna untuk pembentukan Pansus, terkait penyelidikan DBH Pajak Rokok.

Dia menjelaskan, sejauh ini belum ada titik terang terkait penjelasan aliran DBH Pajak Rokok Pasangkayu TA 2016-2017. Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar Komisi I DPRD pada Maret 2018 lalu harus diskorsing lantaran tidak dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.

“Tidak ada kejelasan dari Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD). RDP kedua di bulan Maret lalu diskorsing karena tidak hadirnya kepala OPD,” jelasnya.

Ironinya, saat DBH Pajak Rokok TA 2016-2017 sebesar Rp 8 miliar ini dipertanyakan pihaknya ke Dinas Kesehatan selaku penerima DBH berdasarkan UU, kata dia, anggaran DBH ternyata tidak pernah masuk dan diterima Dinas Kesehatan. Sementara pihak Bapedda mengakui anggaran DBH Pajak Rokok masuk di dinas terkait.

“Menurut UU anggaran DBH harus masuk di Dinas Kesehatan, tapi Kepala Dinas Kesehatan mengatakan tidak pernah masuk dan tidak pernah terima anggaran DBH itu, ketika kami tanyakan ke Bapedda anggaran DBH pajak rokok apakah masuk di dinas terkait, Bappeda mengatakan masuk,” tutupnya. (tomy/ardi)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *