PAREPARE, Cyberpare.Com — Dalam rangka inventarisasi aset TNI, aparat Kodim 1405/Mallusetasi Kota Parepare melakukan penertiban aset di rumah dinas TNI, Jalan M Arsyad, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Selasa (9/1/2018) pagi.
Hal tersebut dilakukan guna menghindari penyalahgunaan rumah dinas aparat Kodim 1405/Mlts. Aparat melakukan pemeriksaan rumah dinas yang diduga masih digunakan para purnawirawan TNI dan pensiunan PNS Korem 142/Tatag dan Kodim 1405/Mlts.
Bagi purnawirawan dan PNS TNI yang masih menggunakan rumah dinas di sejumlah kompleks rumah dinas TNI di Parepare, akan diminta untuk pindah. “kita menggelar pemeriksaan rumah dinas TNI. Penghuni yang sudah tidak punya hak akan dipindahkan dari rumah dinas,” jelas Pasilog Kodim 1405/Mlts, Kapten czi Asrianto. (ardi)


















