banner 728x250

Sat Narkoba Polres Parepare Bekuk Pengedar sabu

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE,CYBERPARE.COM, — Sat Narkoba Polres Parepare berhasil mengamankan TI (29) pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lasiming, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Saat di bekuk polisi menyita 5 Saset jenis sabu yang disimpan di dalam saku celan.

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi melalui
Kasat Narkoba Polres Parepare AKP Suardi, mengatakan, kronologis kejadian Berdasarkan laporan warga bahwa TI telah melakukan kegiatan penyalahgunaan Narkoba di rumah nya, sehingga Personel Sat Narkoba Polres Parepare melakukan penggerebekan terhadap pelaku.

” Saat kita lakukan penggerebekan dari tangan pelaku kita temukan 5 (lima) Saset plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 3,41 Gram. ” Ujarnya

Sementara itu dihadapan polisi pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan rencanya akan dijual.

Selanjutnya Pelaku beserta Barang Buktinya di bawah ke kantor Sat Narkoba Polres Parepare guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *