banner 728x250

Sat Res Narkoba Kembali Menangkap 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,DONGGALA,–Satuan Reserse Narkoba Polres Donggala terus memburu pelaku dan pengedar obat-obatan terlarang yang merusak generasi pemuda masa depan.

Terbukti keseriusannya pada hari Selasa, (11/8/2020) tepatnya di Desa Loli Saluran, Kecamatan Banawa, pihak Kepolisian Res Donggala unit Narkoba, kembali berhasil mengamankan 2 pelaku mengendarai motor diduga dari Kota Palu menuju Donggala, yang diduga membawa obat-obatan terlarang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, melalui laporan Kasat Narkoba Polres Donggala, AKP Masran Dumaha. Kamis (13/8/2020)

Pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020, pukul 16.30 wita, Sat Narkoba Polres Donggala telah mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di Desa Loli saluran Kec. Banawa Kab. Donggala. Kemudian melakukan penggeledahan dan disaksikan oleh Kepala Desa setempat, ditemukan Barang Bukti yang diduga shabu.

“Setelah tersangka dan BB diamankan, selanjutnya dilakukan pengembangan,” Katanya

Dari penangkapan itu Polisi berhasil mengamankan dua tersangka inisal RP (29) dan AS (29) asal Kota Palu, serta BB satu paket serbuk kristal narkotika jenis sabu seberat 1,24 gram, uang tunai 20 ribu dan 1 unit motor roda dua.

“Saat ini kedua tersangka kami amankan di Polres Donggala guna proses pengembang dan penyidikan lebih lanjut,”tutup Kapolres.
(sukiman)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *