banner 728x250

Satgas TKI Gagalkan Pengiriman 23 CTKI Ilegal

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.Com  – Sekira 23 Calon tenga kerja asal, Kabupaten  Bantaeng, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diamankan Tim Satgas TKI Kota Parepare, di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena tidak memiliki Domumen, Rabu (26/7/2017).

“  Saat memeriksa Tim Satgas TKI di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan, beberapa penumpang dan menemukan 23 orang asal tiga kabupaten di Sualwesi Selatan dan Sulawesi Barat tidak memiliki dokument, mereka hendak ke Malaysia, “ Kata Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Pria Budi, di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Lanjut Pria, bersama 23 Orang dewasa ini juga ikut anak anak meraka sekira 12 anak anak yang juga rencananya akan dibawah orang tuanya ke Malaysia. Ke 23 Calon TKI itu selanjutnya diamanka di Polsek Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Untuk diperiksa lebih lanjut.

“ Dari 23 orang dewasa ini hanya enam diantaranya yang memiliki Paspor tanpa Endos atau cap alias sudah tidak berlaku lagi, kita juga nantinya akan mencari siapa yang memberangkatkan mereka, ” Ungkap Pria.

Salah seorang calon tenaga kerja  yang tertahan di Mapolsek Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Erna, kepada Polisi mengaku akan diuruskan Paspor di Nunukan nantinya sebelum menyebrang ke Tawaow Malaysia.

“ Nanti di Nunukan, kita mengurus Paspor pak, disana kami ada orang yang akan memberangkatkan kita bekerja ke Malaysia, “ Ungkap Erna.(Ha)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *