CYBERPARE.COM, GOWA — Puluhan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalan Hos Cokroaminoto Gowa di berhentikan oleh Personil Sat Lantas Polres Gowa. Mereka diberhentikan bukan untuk di periksa surat kelengkapan kendaraannya melainkan pengendara ini tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Senin 12/04/2020.
Dalam giat ini di pimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa Iptu Dalhari, tidak memberikan pengendara tersebut surat tilang, justru pengendara diberikan masker.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari mengatakan, kegiatan pembagian masker ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang kian mewabah.
“Selain itu kita juga memberikan selebaran himbauan pemerintah daerah yang selaras dengan tujuan utama Operasi Keselamatan Lipu 2020 yakni mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan mengedepankan langkah preventif,” katanya.
Sementara Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola S.IK berharap pada situasi seperti ini, yang paling penting menggunakan masker ketika berkendara atau beraktivitas di luar rumah dan rajin cuci tangan, makan gizi seimbang serta rajin berolahraga.
“Masyarakat diharapkan menggunakan masker saat berkendara atau beraktifitas di luar rumah, cuci tangan setelah melakukan aktifitas,” imbaunya. (UK)


















