Editor : Chulk
PAREPARE, Cyberpare.Com — Aparat Satuan polisi Pamong Praja (pol pp) kembali melakukan Penertiban pedagang kaki lima kali ini di kawasan Pelabuhan, atau di Bekas Kafe Angin Mamiri depan Rujab Korem 142 , Kota Parepare.
Penertiban PKL ini dipimpin Kabid Perundang – undangan daerah Muh.Syafruddin Sjam, Jumat (25/7/2017).
” Sebelumnya, kita sudah memberikan teguran secara lisan maupun teguran tertulis, karena tidak diindahkannya terpaksa aparat satpol PP melakukan tindakan tegas, dengar cara bongkar paksa. ” Kata Syafruddin Sjam yang akrab disapa Pallunk ini.
Sementara itu, kepala seksi penyelidikan dan penyidikan Ariyadi mengatakan pihaknya telah melakukan langkah persuasif dengan cara mendekati dan memberi peringatan secara lisan maupun untuk tdk melakukan aktifitas menjual di kawasan itu demi estetika Kota.
” Tempat ini ditempati pedagang, dan mendirikan bangunan yang liat, agar tidak menjadi kumuh, kami bongkar ” kata Ariyadi yang juga penyidik PNS ini. (*)


















