PALOPO,CyberPare.com – Petugas gabungan Satpol PP, Binmas dan Dinas Sosial Kota Palopo Sulawesi Selatan Kamis Siang (14/4/12) melakukan penertiban terhadap puluhan komunitas Punk. Penertiban dilakukan karena dinilai meresahkan warga dan menghindari adanya aksi meminta minta atau aksi lainnya yang kerap dilakukan komunitas punk seperti mengamen.
Puluhan remaja komunitas punk ini diketahui berasal dari luar Kota Palopo dan akan bergabung dengan komunitas Punk lainnya untuk mengikuti kegiatan festival musik di Kota Palopo
Para anggota komunitas Punk yang masih dibawah umur dan putus sekolah ini diberikan pembinaan di gedung saodenrae centre dan akan diberikan tempat menginap selama tiga hari oleh dinas sosial kota palopo
Dijelaskan lurah batu pasi Imam Darmawan penertiban ini dilakukan atas laporan warga dan berharap peneriban ini tidak lagi meresahkan warga
“Tadi saya dapat laporan dari warga kemudian saya berkoordinasi dengan Dinsos dan sekarang puluhan anak punk ini disediakan tempat oleh Dinsos agar tidak berkeliaran,” pungkasnya
Tidak dipungkiri dengan kehadiran punk di kota Palopo tetap diakui karena mereka mampu berkreasi
“Kita hargai kehadiran dan kreatifitas mereka, sepanjang tidak menimbulkan kegaduhan , soalnya kebanyakan warga kota palopo masih awam dengan Komunitas punk ini ,” kata Imam Darmawan ( Amran )


















