Sekda Matra Tentang Evaluasi Semua Kades Tentang Anggaran

banner 120x600

MATRA.Cyberpare.Com –Penetapan Kepala Desa (Kades) Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Muh. Awal Muhammadiyah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai tersangka penyalahgunaan APBDesa tahun 2015.

Sekretaris Daerah (Sekda) Matra, Drs. Muh. Natsir, MM, mengaku sangat menyayangkan atas penetapan oknum Pejabat Kepala Desa sebagai tersangka, selain itu Kepala Desa Lariang pun, juga terbukti menyelewengkan anggaran negara.

“Saya sangat prihatin adanya pejabat-pejabat publik yang menjadi tersangka, terutama Kepala Desa Randomayang ini, apalagi aturan itu sudah jelas bahwa dalam pengelolaan anggaran desa tersebut, harus accountable, transparan, tidak bisa direkayasa dan menurut saya hal ini adalah suatu kecelakaan personal”, tutur Sekda Matra, Muh. Natsir.

Maka dari itu, Muh. Natsir mengingatkan kepada semua kepala desa se-Kabupaten Matra, agar hati-hati dan waspada dalam mengelola keuangan desa karena sekarang ini, Kementerian Desa dan Mendagri telah melakukan penandatanganan MOU dengan pihak Polri, untuk melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa (DD).

Dengan adanya tersangka penyalahgunaan anggaran oleh Kepala Desa Randomayang ini, sebagai Pemerintah Daerah, kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan yang intens kepada semua Kades di Matra. Olehnya itu, diharapkan kepada seluruh Kades, agar senantiasa waspada dan hati – hati dalam mengelola aggaranya, tegas Muh. Natsir.

“Kami sudah sering mendapatkan surat dari KPK, bahwa Pemda harus terus melakukan pembinaan kepada kepala desa, dan ini akan terus kami lakukan kedepannya dan apabila suatu hari, masih ada kepala desa yang menjadi tersangka, berarti memang tidak ada kemauan untuk mengevaluasi dan perbaikan dari kepala desa tersebut, dalam hal mengelola keuangan desanya”, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *