CYBERPARE.COM, PAREPARE – Pria bernama Amrin (45) diamankan polisi usai beraksi mencuri kotak amal masjid.

Pelaku kepergok saat menjalankan aksinya di Masjid Nawing Al Amin, yang berada di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Jumat (19/3/2021).
Pelaku (Amrin) yang mengaku warga Jalan Kesuma Timur ini sudah kerap melakukan aksinya di sejumlah masjid yang ada di Kota Parepare. Namun baru kali ini tertangkap.
Hal tersebut diungkap Kapolsek Bacukiki, AKP Paulus Kasno saat menggelar press release di Polsek Bacukiki.
“Ini sudah berulang kali, kebetulan itu waktu sementara membuka kotak amal, langsung tertangkap tangan oleh lelaki Ansyar Hamid. Pada saat itu juga pelaku langsung diamankan kemudian melapor ke Polsek Bacukiki,” jelasnya.
Pelaku Amrin, yang bekerja sebagai tukang ojek ini mengaku nekat mencuri kotak amal masjid dengan alasan ingin membayar motor. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (AU)


















