Siapa Bilang ITH Tak Akan Lanjut, Ini Buktinya TP Pekerja Keras

banner 120x600

PAREPARE, Cyberpare.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan segera membayar ganti rugi lahan pembangunan Institut Teknologi Habibie (ITH).

Ini ditandai proses pembebasan lahan yang akan dilakukan Pemkot Parepare bersama Badan Pertanahan, didampingi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Jumat, (16/11/2018).

Kepala Seksi Pengadaan dan Pengaturan Lahan, Ulfa Lanto mengatakan, sekitar Rp7,5 miliar disiapkan untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan ITH seluas 34.72 hektar tersebut.

“Hari ini kita lakukan pembebasan lahan. Kita undang semua pemilik lahan, dan Badan Pertanahan sebagai Ketua Pelaksana, pihak Pemkot, dan TP4D sebagai pendamping,” kantanya.

Menurut Ulfa, sekitar 66 bidang tanah yang dimiliki 56 orang warga atau pemilik lahan. Namun, tiga pemilik di antara 56 itu menolak karena tidak puas dengan harga yang ditentukan oleh Tim Appraisal atau penilai harga tanah.

Pihak Dinas Tata Kota sendiri lanjut dia, hingga kini masih melakukan pendekatan secara emosional kepada ketiga pemilik lahan yang menolak, dan optimis tidak melakukan konsinyasi.

“Kami masih dekati mereka, siapa tahu mereka masih mau berubah pikiran. Kalau untuk proses konsinyasi kita lihat dulu perkembangannya, kalau tidak sepakat, maka kita akan lakukan,” jelas Ulfah.

Sementara, Ketua TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, Amir mengaku, jika pembebasan lahan ITH sudah layak dilakukan. Hal ini kata dia, semua syarat administrasi telah layak dan terpenuhi.

“Semuanya sudah memenuhi syarat administrasi, termasuk riwayat tanah, sertifikat, sporadis. Saya kira sudah layak untuk dibayarkan. Ini sudah berkesesuai dengan hukum, bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” terang Amir, yang juga Kasi Intel, Kejari Parepare. (di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *