Sidang Sengketa Pilkada, Massa  Kejar Anggota KPU dan Staff Panwas

banner 120x600

PINRANG, Cyberpare.com — Sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkada Kabupaten Pinrang, di Kantor Bawaslu Pinrang, Minggu siang tadi, berlangsung rusuh.

Massa dan Tim Pasangan Calon BERKAH (Hamkah Mahmud – Ahsan Wahid) dari Pasangan Perseorangan, mengajukam Permohonan Gugatan ke KPU terkait Verifikasi dukungan calon Perseorangan karena tidak memenuhi syarat sehingga mengajukan gugatan ke Tim Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kabupaten Pinrang.

Dalam proses hasil  musyawarah  akan dilakukan dengan Verifikasi administrasi, saat sidang sedang berlangsung, Massa pendukung Tim yang bersengketa nyaris adu jotos dengan petugas keamanan, karena membakar ban bekas.
Massa baru bisa diredam usai pihak Kepolisian, Kabupaten Pinrang dibantu Brimob Den B Polda Sulsel dan TNI, mengevaluasi Lima Anggota KPU Kabupaten Pinrang,  serta Staff dari Kantor Panwaslu. Evakuasi dilalukan karena ke 5 Anggota KPU dikejar massa yang tidak terima hasil sidang Sengketa.

Ruslan Wadu, Ketua Panwas Kabupaten Pinrang, mengakui jika dari Hasil Musyawarah kedua belah pihak, Pemohon dan Termohon, sepakat akan melalukan Verifikasi ulang, karena belum terima hasil, maka Sidang kembali akan dilakukan, Senin, 19 Februari besok dengan Agenda Pembacaan hasil Musyawarah.(Mas / Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *