banner 728x250

Soal Aspal Memalukan, Komisi III Usulkan Rekanan dan Konsultan Diblacklist

banner 120x600
banner 468x60

 

Editor : Ardiansyah

PAREPARE, Cyberpare.Com — Komisi III DPRD Parepare meminta kepada Pemerintah daerah agar mengevaluasi kinerjanya pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait insiden aspal memalukan di Jl Kesuma Timur yang kembali ditumbuhi rumput setelah dilakukan perbaikan, baru-baru ini.

Insiden yang kembali terulang di lokasi yang sama, lagi-lagi membuat geram Komisi III DPRD dengan mengusulkan agar rekanan (PT Lumpue Indah) dan konsultan pengawas (Lukman) supaya di blacklist. Proyek di Jl Kesuma Timur merupakan salah satu dari beberapa titik proyek pemeliharaan berkala jalan Dinas PUPR yang menghabiskan DAK 2017 kurang lebih Rp 5 miliar.

“Kalau ada aspal ditumbuhi rumput berarti kualitas pekerjaan itu sangat jelek dan mengecewakan. Saya hanya bisa katakan bahwa rekanannya tidak profesional didalam pekerjaan, ditambah dengan konsultan pengawas yang lemah. Saya mengusulkan ke Pemkot Parepare supaya rekanan (PT Lumpue Indah) dan konsultan pengawas (Lukman) di blacklist. Saya baru tahu kalau ada aspal mengandung “pupuk” sehingga rumput bisa tumbuh di aspal,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Parepare, Heri Ahmadi, Minggu (13/8/2017).

Proyek pelebaran Jl Jend Sudirman yang juga dikerjakan PT Lumpue Indah untuk dijadikan dua jalur dan pekerjaannya berakhir pada Maret 2017 lalu, sudah berulang kali aspalnya pecah. Kini proyek baru yang dianggarkan Rp 27 miliar itu nampak ramai dengan tambalan aspal di kedua jalur, belum lagi air got pembuangan warga juga memenuhi sebagian jalan mewah itu.

Sebelumnya aspal di kedua sisi (kiri-kanan) hampir di sepanjang pendakian Jl Kesuma Timur dibongkar lantaran ditumbuhi rumput yang terlihat subur dan sempat menjadi viral di media sosial (medsos) lantaran menuai sorotan dan jadi bahan tertawaan netizen. Ironinya, belum genap sebulan dilakukan perbaikan, rumput kembali tumbuh di aspal yang baru.

Sementara Ketua Komisi III DPRD, S Parman Agoes Mante menuturkan, pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terkait dalam proyek itu untuk melakukan hearing bersama Komisi III. Antara lain Dinas PUPR, Rekanan (PT Lumpue Indah) dan konsultan pengawas (Lukman). (ardi)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *