banner 728x250

Soal Fee 17 Persen, Polisi Diminta On The Track

banner 120x600
banner 468x60

 

PAREPARE, Cyberpare.Com — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Parepare diminta on the track dalam melakukan penelusuran keberadaan setoran fee proyek yang diduga dipungut dua oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare sebesar 17 persen dari kontrak pekerjaan, diluar PPN dan PPh.

Pungutan 17 persen fee proyek dari kontrak pekerjaan mencuat pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) 5 pejabat ULP Bagian Pembangunan Pemkot Parepare, Senin (31/7) lalu. Kelimanya pun sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Tipikor dan kini berada di rutan Polres Parepare.

Fee 17 persen tersebut diduga dikumpulkan dan disetor Kepada Dua orang oknum pejabat Pemkot Parepare yang diketahui dekat dengan Walikota Parepare Taufan Pawe (TP), yakni Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nasarong dan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan, Muh Ansar.

Hal itu ditegaskan Ketua Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Parepare, Fadly Agoes Mante, Minggu (6/8).

Ia menuturkan, untuk membongkar dugaan “jual beli” proyek di Parepare melalui kasus OTT ULP yang terjadi beberapa waktu yang lalu, Polisi dapat menjadikan kasus OTT itu sebagai pintu masuk mengungkap selubung praktek-praktek “jual beli proyek” di Parepare dengan menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana dan meminta KPK melakukan supervisi kasus ini.

“Saya yakin semua yang selama ini menjadi rumor tentang adanya Fee 17 persen dari nilai pekerjaan akan terkuak jika penegak hukum on the track memberantas korupsi,” tegas pria yang akrab disapa Awienk ini. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *