PAREPARE, Cyberpare.Com– Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahun 2017 belum dicaikan lantaran, masih menunggu anggaran dari pusat. Hal tersebut ungkap oleh, Kepala Badan Keuangan (BKD) Pemkot Parepare H Nasarong.
“Dananya sebenarnya dari pusat dan itu belum cair. Saya sudah pernah tagih, kita disuruh bersabar menunggu regulasi,” jelasnya kepada PIJAR usai melakukan upacara, Senin, (5/3).
Nasarong menambahkan, kedala lain yang ditemui sehingga belum dicairkan SP2D itu lataran SP2D tahun 2017 sudah tidak berlaku lagi. “Karena sudah tidak berlaku, makanya buatkan SP2D tahun 2018,” singkatnya
Untuk SP2D tahun 2018 itu, masih harus melalui beberapa syarat yang mesti diselesaikan, hingga pada tahap pencairan.
“Jadi, syaratnya itu harus dibuatkan SPD, harus dibuatkan SPT dari dinas, itu lah persyaratan pencaitan SP2D. Dan harus ada penguatan dari Inspektorat bahwa itu betul utang. Secara keseluruhan, jumlahnya 16 M.” Tutupnya. (*)


















