banner 728x250

Sorot Indonesia Resmi Laporkan Pekerjaan ADD Marumpa Di Kejari Maros

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, MAROS – Pekerjaan jalan rabat beton di dusun bulu-bulu rt 01 desa ma’rumpa diduga dikerjakan secara amburadul dengan anggaran Rp. 66.591.000, volume 141 M tahun 2019 yang dikerjakan oleh TPK desa Ma’rumpa.

Berdasarkan Pelaporan LSM sorot Indonesia pekerjaan anggaran dana desa Marumpa kecamatan Maros baru kabupaten Maros dilaporkan di kejaksaan Negeri Maros (28/12/2020)

Sorot Indonesia membenarkan bahwa Desa Marumpa telah ia laporkan berdasarkan bukti- bukti yang ia lampirkan di Kejari Maros dan berharap agar pelaporanya tersebut ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku karena diduga adanya indikasi korupsi

LSM sorot Indonesia Ismar SH mengatakan bahwa “diduga pekerjaan didesa Marumpa bermasalah dan harus ditindak lanjuti ini selaku kontrol sosial agar kepala desa yang lain dapat bekerja dengan baik sehingga tidak ada lagi oknum kepala desa yang mempermainkan anggaran dana desa dan berdasarkan Himbauan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan Dana Desa dan Keterlibatan diperlukan agar penggunaan Dana desa lebih transparan dan akuntabel”

Ismar lanjutnya “Kami berharap kepada bapak kepala Kejaksaan Negri Maros agar mencermati dan menindak lanjuti pelaporan Kami”

Terpisah dengan Putri selaku petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Maros mengungkapkan bahwa” surat pelaporan dari LSM sorot itu, suratnya di serahkan dulu ke bapak kepala kejaksaan negri Maros” ungkapnya.(cp5)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *