Sosialisasi Aturan Technis, KPU Rakor.LO Paslon Kepala Daerah 

banner 120x600

PALOPO, Cyberpare.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo Laksanakan Rapat koordinasi Dengan LO masing-masing Pasangan Bakal Calon Walokota dan Wakil Walikota Palopo  2018, Rakor di Ruangan Media Center KPU, Jl Pemuda, Kel Takkalala, Kec Wara Selatan, Kota palopo. Rabu (31 Januari 2018)Pukul 10.00 Wita.

Rapat koordinasi dilaksanakan untuk mensosialisasikan aturan teknis dalam tahapan kampanye Pemilihan Walokota dan Wakil Walikota Palopo yang akan diselenggarakan secara serentak pada 27 Juni 2018 mendatang.

Rapat kordinasi dihadiri Ketua KPU, Haedar Djidar, Komisioner KPU Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Faisal S Sos, Komisioner KPU Devisi Umum Keuangan dan Logistik, Muh Amran Anas, Panwaslu Kota Palopo, Asbudi, dan LO Masing-masing Pasangan Bakal Calon, Perwakilan Disdukcapil, Dishub, TNI dan Polri Kota Palopo.

Ketua KPU, Haedar Djidar pada kesempatannya mengatakan, pada Pemilu dan Pilkada kali ini, banyak hal yang berubah, dalam hal ini kampanye calon kepala Daerah. Pada pilkada serentak ini, seluruh urusan kampanye paslon mulai dari alat peraga dan lainnya itu sudah menjadi kewenangan KPU.

“Kita ingin memastikan seluruh pihak terkait, terkhusus pihak pasangan bakal calon sudah memahami aturan kampanye tersebut,” terangnya

Sebelumnya, Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Faisal S Sos menyampaikan, seluruh aturan kampanye. Beberapa aturan yang ditegaskan. Antaranha, pengadaan alat peraga kampanye, aturan Penyebaran alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon, isi dan ukuran Baliho-Baliho kampanye paslon, hingga kampanye dalam bentuk-bentuk pertemuan.

“Pada Pilkada kali ini, sangat banyak aturan-aturan yang wajib dipahami dan dijalankan agar tidak terjadi kesalahan. Hal ini tidak bisa disepelehkan, sebab kampanye ini adalah bagian yang sangat penting,” tutur Faisal S Sos.

Untuk diketahui, masa kampanye Pilkada serentak 2018 akan berlangsung sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Dalam tahapan ini seluruh pasangan calon akan menggelar kampanye.

KPU kembali akan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan masing-masing LO Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo, untuk menetapkan hal-hal yang perlu disepakati bersama antara KPU dan Pihak Bakal Pasangan Calon terkait Teknis Tahapan Kampanye. (Amran / Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *